INFOLADISHA – Kabar gembira datang untuk warga Bogor Selatan.
Setelah berbulan-bulan terhenti, denyut ekonomi di kawasan wisata Puncak siap kembali berdetak.
Pemerintah memastikan 18 segel usaha wisata di kawasan itu akan segera dicabut setelah seluruh sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dipenuhi.
Kepastian ini disampaikan dalam acara penanaman pohon di area Eager Adventure Land (EAL), Selasa (28/10/2025).
Agenda tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara pemulihan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi.
Turut hadir dalam kegiatan itu Anggota DPR RI Mulyadi, Bupati Bogor Rudi Susmanto, serta Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Irjen Rizal Irawan.
Rizal menegaskan, penegakan hukum lingkungan hidup tak berhenti pada pemberian sanksi semata.
“Roh dari Undang-Undang Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah pemulihan. Pengusaha diberi kesempatan memperbaiki, menanam kembali, membuat embung, dan mengambil langkah nyata untuk memulihkan alam,” ujar Rizal.
Mulyadi, legislator dari daerah pemilihan Bogor Selatan, menyampaikan apresiasinya kepada KLH karena penerapan hukum dilakukan dengan tegas, namun tetap memberi ruang bagi dialog dan solusi.
“Ekonomi harus berjalan tanpa mengancam kelestarian alam. Ada titik tengah yang harus dijaga,” katanya.




