BogorInfo Daerah

3 Jurus Pemerintah Tekan Kasus Judi Online di Kota Bogor

94
×

3 Jurus Pemerintah Tekan Kasus Judi Online di Kota Bogor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi judi online (Judol). Foto: Pemkot Bogor
Ilustrasi judi online (Judol). Foto: Pemkot Bogor

INFOLADISHA – Pimpinan DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat ini akan melakukan kajian terhadap laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait data kasus judi online yang terjadi di Kota Bogor.

Sebab saat ini Pemerintah Kota Bogor sedang meminta data dan laporan tersebut ke pemerintah pusat.

Kasus fenomena judi online di Kota Bogor menjadi hal yang menyita perhatian, sebab berdasarkan laporan dari PPATK, Kota Bogor menduduki peringkat kedua sebagai Kota/Kabupaten dengan nilai transaksi judi online tertinggi yang mencapai Rp612 miliar.

Tak hanya itu, Kecamatan Bogor Selatan menjadi peringkat pertama sebagai kecamatan dengan nilai transaksi tertinggi se-Indonesia dengan nilai mencapai Rp349 miliar.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Selatan, mengaku terkejut dengan fenomena ini.

Dadang, menyampaikan bahwa perlu diambil langkah strategis dalam menyikapi fenomena judi online di Kota Bogor, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan.

Baca Juga: 16 Kegiatan Menarik Siap Meriahkan Festival Merah Putih 2024

“Kemarin pemkot sudah bersurat ke pusat meminta data dan laporan secara konkret. Nanti saat data-data tersebut sudah diterima, tentu akan langsung kami bahas secara komprehensif,” ujar Dadang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *