BogorInfo Daerah

3 Jurus Pemerintah Tekan Kasus Judi Online di Kota Bogor

97
×

3 Jurus Pemerintah Tekan Kasus Judi Online di Kota Bogor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi judi online (Judol). Foto: Pemkot Bogor
Ilustrasi judi online (Judol). Foto: Pemkot Bogor

“Kalau warga yang ditangkap karena main kan gak menyelesaikan masalah. Mereka harus direhabilitasi, karena mereka sudah kecanduan. Langkah Polresta dalam melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang mempromosikan dan menyebarluaskan pun sudah benar dan kami akan mendukung penuh hal tersebut,” tegas Rusli.

Edukasi berkelanjutan secara masif, menurut Rusli juga menjadi kunci penting dalam hal pencegahan kembali merebaknya fenomena judi online di Kota Bogor.

Kerja sama antara aparatur wilayah mulai dari kecamatan, kelurahan, RW, RT dan tokoh masyarakat perlu ditingkatkan untuk menanggulangi situasi luar biasa ini.

“Jadi ada tiga poin penting yang harus dijalankan, yakni memutus akses situs judi online yang saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah pusat, menyiapkan payung hukum yang jelas dan ketiga peran serta seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam hal pencegahan dan penanggulangan kasus judi online,” jelas Rusli.

Terakhir, Rusli menekankan dengan adanya tiga fungsi yang dimiliki oleh DPRD Kota Bogor, maka penanggulangan dan pencegahan fenomena judi online bisa dilakukan dengan catatan Pemerintah Kota Bogor dan seluruh stakeholder serius dalam menanganinya.

“Kami ada tiga fungsi yang bisa dijalankan dan itu akan kami maksimalkan agar fenomena judi online di Kota Bogor bisa dihapuskan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *