“Iya arahan Bapak Presiden harus dijaga daya beli masyarakat dengan realisasi APBD yang harus segera diserap, di tingkat kabupaten/kota serapan masih 31 persen, provinsi 41 persen. Ini harus digenjot terus, oleh karenanya kota-kota diminta penyerapan harus segera dipercepat,” ucap Hery Antasari.
Terakhir, yang menjadi arahan Presiden yakni mengenai dukungan anggaran untuk Pilkada serentak yang harus segera diselesaikan. Selain itu daerah diminta untuk terus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk hal keamanan dan kondusivitas agar Pilkada berjalan lancar.
“Dari semua arahan itu, di Kota Bogor harus segera disikapi, kita harus mencermati seluruh arahan bapak Presiden kemudian kita melaksanakan rakor di tingkat Kota,” ujar Hery Antasari. (*)






