INFOLADISHA – Sebanyak 155.242 warga Kabupaten Bogor tercatat dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan.
Angka ini menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Barat dan memicu perhatian serius pemerintah daerah.
Berdasarkan rekapitulasi BPJS Kesehatan, total peserta PBI yang dinonaktifkan di Jawa Barat mencapai 1.915.102 jiwa.
Kabupaten Karawang mencatat angka tertinggi dengan 163.886 jiwa, disusul Kabupaten Bogor 155.242 jiwa, Kabupaten Cianjur 118.612 jiwa, serta Kabupaten Tasikmalaya 101.898 jiwa.
Khusus di Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Susmanto membenarkan jumlah warga yang terdampak.
Ia menjelaskan perubahan status kepesertaan terjadi seiring peralihan sistem pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Menurut Rudy, perubahan pola pendataan tersebut membuat banyak warga berpindah kelompok desil sehingga berdampak pada status PBI mereka.
Meski demikian, ia memastikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjamin layanan kesehatan tetap berjalan.
Pemkab Bogor, kata dia, telah menerapkan Universal Health Coverage seratus persen.
Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan saat ini sedang menyusun formulasi terbaru agar seluruh masyarakat tetap mendapat akses pelayanan, tanpa terkendala perubahan administratif.
“Jika masyarakat datang ke rumah sakit pemerintah dan tidak mendapatkan pelayanan yang baik atau mengalami penolakan, silakan laporkan langsung kepada saya. Kami pastikan masyarakat Kabupaten Bogor tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatannya,” tegasnya.






