INFOLADISHA – Simpang Pasir Angin di Kecamatan Megamendung yang selama ini dikenal sebagai titik semrawut sekaligus biang macet jalur alternatif Puncak, kini berubah wajah.
Setelah penertiban bangunan dan lapak pedagang kaki lima, Dinas PUPR Kabupaten Bogor langsung tancap gas melakukan pelebaran dan pengaspalan.
Proyek ini dikerjakan oleh UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciawi di bawah naungan Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Lokasinya persis di Simpang Pasir Angin yang menjadi simpul pertemuan arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak.
“Pengaspalan di Simpang Pasir Angin, jalur alternatif menuju kawasan Puncak. Pengaspalan dilakukan di lahan yang sebelumnya ditempati oleh PKL,” ujar Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciawi, Heru Haerudin, Jumat 13 Februari 2026.
Langkah ini menjadi tindak lanjut dari penertiban bangunan dan lapak PKL oleh Satpol PP Kabupaten Bogor bersama unsur gabungan pada Kamis 12 Februari 2026.
Area yang sebelumnya dipadati lapak dan parkir liar kini dirapikan, lalu diaspal agar badan jalan lebih lebar.
Bukan tanpa alasan. Simpang Pasir Angin kerap menjadi titik perlambatan kendaraan, terutama saat libur panjang.
Jalur alternatif yang seharusnya menjadi solusi justru ikut tersendat karena penyempitan badan jalan.
Kini setelah dibuka dan diaspal, ruas tersebut terlihat lebih tertata.





