INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten Bogor tidak mau main-main dengan proyek strategis tahun 2026.
Alih-alih menunggu masalah muncul, pemkab justru meminta pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memastikan setiap tahapan program berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Langkah ini disebut sebagai komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam menjaga integritas pelaksanaan pembangunan.
Fokusnya jelas, proyek besar harus bersih sejak tahap perencanaan, bukan baru sibuk berbenah ketika temuan muncul.
Inspektur Kabupaten Bogor Arif Rahman menjelaskan, permintaan pendampingan ke KPK menjadi bagian dari strategi pencegahan.
Dengan pengawalan sejak awal, proses perencanaan hingga pelelangan proyek strategis diharapkan berjalan sesuai ketentuan.
Sejumlah perangkat daerah sudah menggelar rapat koordinasi.
Pada 23 Februari 2026, proyek-proyek strategis tersebut dipaparkan langsung di hadapan KPK.
Dari sana, KPK memberikan berbagai pertimbangan dan rekomendasi.
Tidak hanya itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah juga diberi ruang untuk berkonsultasi apabila menghadapi persoalan pada kegiatan non strategis.
Arif menegaskan peran inspektorat sebagai pengawas internal harus diperkuat.
Rekomendasi dari KPK, menurutnya, akan menjadi rujukan penting bagi setiap perangkat daerah yang mengelola anggaran besar.





