INFOLADISHA – Platform game Roblox mulai menyesuaikan kebijakan layanannya di Indonesia dengan memperketat perlindungan bagi pengguna usia muda.
Penyesuaian ini menyasar pemain di bawah 16 tahun dan akan berfokus pada pembatasan konten serta fitur komunikasi di dalam platform.
Chief Safety Officer Roblox, Matt Kaufman, menyatakan kebijakan tersebut merupakan respons atas regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Untuk memenuhi persyaratan regional di Indonesia, kami akan segera memperkenalkan kontrol tambahan pada konten dan komunikasi bagi pemain di bawah usia 16 tahun,” ujarnya dikutip dari Reuters, Jumat 27 Maret 2026.
Roblox belum merinci bentuk pembatasan yang akan diterapkan.
Namun, kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian terhadap aturan pemerintah Indonesia yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah mewajibkan platform digital membatasi atau menonaktifkan akun yang dinilai berisiko tinggi bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Aturan ini menjadi salah satu langkah untuk memperketat pengawasan aktivitas anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut jumlah anak di Indonesia yang perlu mendapat perlindungan cukup besar.
Berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun yang masuk dalam cakupan kebijakan ini.





