Bogor

Parkir Gratis di Masjid Nurul Wathon Dipungut Rp10 Ribu, Pemkab Bogor Turunkan Satgas

×

Parkir Gratis di Masjid Nurul Wathon Dipungut Rp10 Ribu, Pemkab Bogor Turunkan Satgas

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Keluhan dugaan pungutan liar mencuat di kawasan Masjid Nurul Wathon Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sejumlah warga mengaku diminta membayar parkir hingga Rp10 ribu oleh oknum yang mengaku sebagai juru parkir.

Praktik ini terjadi saat pengunjung hendak beribadah di masjid.

Karena tidak mengetahui lokasi parkir resmi, pengendara diarahkan ke area sekitar stadion yang berada di luar kawasan masjid.

Salah satu warga, Mansur, mengaku sempat mempertanyakan keabsahan pungutan tersebut.

Namun ia tetap membayar setelah diyakinkan oleh oknum juru parkir.

“Iya saya saat itu mau salat maghrib sekalian berbuka. Pas parkir diarahkan, dikasih karcis dan bilang resmi. Saya bayar Rp10 ribu,” ujarnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan pihaknya belum menemukan praktik pungli di dalam area masjid.

Ia menyebut, jika ada pungutan, kemungkinan terjadi di luar kawasan.

“Dari hasil pemantauan kami tidak ada pungli. Kalau pun ada, itu kemungkinan di luar area dan akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Dadang memastikan, pengurus masjid tidak pernah menetapkan tarif parkir bagi jemaah.

Parkir di Masjid Nurul Wathon dinyatakan gratis.

Ia juga meminta masyarakat tidak memberikan uang kepada pihak yang mengaku sebagai juru parkir di area tersebut.

Jika menemukan praktik serupa, warga diminta mendokumentasikan sebagai bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *