INFOLADISHA – Pemkot Bogor menjadikan peringatan Hari Otonomi Daerah ke 30 sebagai momentum memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Langkah itu dinilai penting agar program pembangunan berjalan searah dan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan arahan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri dalam peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2026.
Menurutnya, fokus utama saat ini adalah menyamakan arah kebijakan dari pusat hingga pemerintah daerah.
Baca Juga: Plaza dan Pasar Bogor Segera Tuntas Dibongkar, Ini Rencana Besarnya
“Yang paling penting pertama sinkronisasi kebijakan antara pusat dengan daerah,” kata Dedie di Balai Kota Bogor, Senin 27 April 2026.
Ia menjelaskan sinkronisasi bukan hanya soal aturan, tetapi juga menyangkut pengelolaan anggaran sesuai tujuan program.
Contohnya pada sektor kesehatan, pembagian peran antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah harus jelas agar pelayanan lebih efektif.
Menurut Dedie, koordinasi juga perlu diperluas antarwilayah yang berbatasan langsung.
Kota Bogor yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor dinilai membutuhkan penyelarasan kebijakan, terutama di kawasan perbatasan yang berkembang cepat.
Ia mencontohkan wilayah Bogor Barat yang berdekatan dengan Kecamatan Dramaga.
Baca Juga: Dedie Rachim Bongkar Fakta Pasar Bogor, Pembeli Ternyata Banyak dari Luar Kota




