INFOLADISHA – Seratusan massa dari kalangan tokoh agama, komunitas dan organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI), sampaikan aspirasi menolak praktik LGBTQ dan peredaran miras di Kota Bogor. Aksi digelar di pelataran Balaikota Bogor, Jumat (24/7/2026) siang.
Penyampaian pendapat berjuluk Aksi 247 ini sebagai upaya masyarakat khususnya umat muslim Kota Bogor dalam menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk kemaksiatan pasangan sesama jenis dan miras.
Hal tersebut disampaikan sejumlah orator aksi dalam orasinya dihadapan peserta aksi dan puluhan aparat kepolisian dan Satpol pp yang sudah sejak awal siaga mengawal jalannya aksi.
Menurut salah satu orator, aksi turun ke jalan ini dilakukan lantaran pihaknya hingga saat ini belum mendapat tanggapan dari pihak pemerintah Kota Bogor terkait pengajuan audiensi yang sudah dilayangkan sejak 2025 lalu.
Para pengunjuk rasa pun mendesak pemerintah Kota Bogor segera mengevaluasi terkait perizinan penjualan minuman keras di tempat tempat hiburan malam yang dinilainya telah menjamur di Kota Bogor.
Baca Juga: Ground Breaking PSEL Kayumanis Ditargetkan November, Pembangunan Akses Jalan Dikebut
Bahkan mereka mendorong Walikota Bogor untuk segera menerbitkan Peraturan Walikota (perwali) tentang larangan LGBTQ dan menindak tegas para pelakunya.
Sementara aksi dan orasi berlangsung, sejumlah perwakilan pengunjuk rasa difasilitasi pihak protokol Balaikota untuk dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin yang mewakili Wali Kota yang tengah berada di Salatiga mengikuti kegiatan APEKSI.





