INFOLADISHA – Zaman terus bergulir dan perkembangan di dunia otomotif terus melaju. Beberapa dekade ke depan, perdebatan antara perbedaan mesin diesel dan mesin bensin akan dikalahkan dengan tren baru yang akan muncul, yaitu mobil-mobil dengan bahan bakar listrik.
Hal ini tidak bisa dipungkiri lagi dengan kehadiran Tesla yang mendapatkan sambutan hangat di negeri asalnya sana, Amerika Serikat.
Begitu juga di Indonesia, tren mobil listrik ini juga mulai tercium aromanya. Bahkan jika Sahabat ke Jakarta, jika Sahabat mengendarai mobil listrik, maka kamu bisa melewati area yang mengharuskan peraturan plat ganjil genap.
Karena memang mobil listrik memiliki regulasi yang berbeda dan ramah lingkungan.
Sangat berbeda dengan mobil yang bermesin diesel maupun bensin, jika Sahabat menggunakan mobil dengan mesin ini, Sahabat tetap harus tunduk dalam aturan ganjil genap.
Baca Juga: Inilah Waktu yang Tepat untuk Ganti Oli Motor, Lengkap Dengan Tips dan Cara Memilihnya!
Bisa sih bebas ganjil genap, jika plat mobilmu berwarna kuning. Tentu saja itu artinya mobilmu adalah mobil kendaraan umum, semisal taksi.
Kemungkinan, sepuluh tahun mendatang, Sahabat akan lebih sering melihat mobil listrik atau mobil hibrid di jalanan dibandingkan mesin bensin. Hal ini terlihat dari keseriusan beberapa pabrikan mobil yang juga menggarap mobil listrik, seperti BMW.




