INFOLADISHA – Indonesia, dengan segala keindahan alamnya, juga menyimpan potensi bencana yang tak bisa diabaikan. Terletak di zona Cincin Api Pasifik, negeri ini rawan diguncang gempa bumi.
Maka dari itu, membangun rumah tahan gempa bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Ini bukan soal ikut tren atau gaya hidup, melainkan ini soal keselamatan jiwa dan masa depan keluarga.
Sering kali, saat gempa terjadi, bukan guncangannya yang merenggut nyawa, melainkan bangunan yang runtuh menimpa penghuninya.
Dan ironisnya, hal ini sering kali terjadi karena kelalaian manusia sendiri yang memilih lokasi yang tak aman, asal membangun tanpa perencanaan matang, hingga memakai material seadanya.
Sudah saatnya kita berbenah. Pemerintah melalui Departemen Pekerjaan Umum sebenarnya telah menetapkan prinsip-prinsip dasar rumah tahan gempa.
Intinya, rumah harus tetap berdiri kokoh saat diguncang gempa kecil, hanya mengalami kerusakan ringan saat gempa sedang, dan walaupun rusak saat gempa besar, tidak boleh sampai roboh.
Lalu, bagaimana cara membangun rumah yang seperti itu?
1. Pilih Lokasi dengan Bijak
Hindari membangun rumah di daerah rawan longsor, lereng curam, atau di atas patahan aktif. Sekuat apa pun konstruksi bangunan, jika lokasi berdiri tidak stabil, tetap saja berbahaya.
Cek peta risiko bencana daerah Anda lewat platform resmi seperti inarisk.bnpb.go.id.





