BogorInfo Daerah

Wali Kota Bogor Larang Angkot Ngetem Sembarangan

×

Wali Kota Bogor Larang Angkot Ngetem Sembarangan

Sebarkan artikel ini
( Ilustrasi : Net )

INFOLADISHA – Setelah menerapkan larangan bagi pengamen beroperasi di angkutan kota (angkot), Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kembali mengambil langkah tegas dengan melarang praktik angkot ngetem sembarangan di sejumlah titik di Kota Bogor.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Dalam sebulan terakhir, kebijakan pelarangan pengamen di angkot telah membawa perubahan signifikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan terus dimonitor pelaksanaannya.

“Penataan angkot ini bukan sekadar soal disiplin, tapi soal kenyamanan dan kelancaran bagi seluruh warga. Kita tidak bisa lagi mentolerir angkot ngetem sembarangan yang bikin kemacetan,” tegas Dedie Rachim, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga : Mau Touring Motoran? Ini 5 Tips Penting Biar Perjalanan Aman dan Menyenangkan

Dedie Rachim menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk melakukan penertiban dan menindak angkot yang masih melanggar, khususnya yang menaik-turunkan penumpang tidak pada tempatnya.

Ia juga meminta Dishub untuk memprioritaskan penindakan terhadap angkot yang sudah melewati masa operasional maksimal 20 tahun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Angkot yang sudah kedaluwarsa operasinya, harus segera dihentikan. Kita ingin angkot yang beroperasi tidak hanya layak jalan, tapi juga tertib dan tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *