Info Bisnis

Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Barang Jemaah Haji Reguler, Oleh-Oleh dari Tanah Suci Aman!

×

Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Barang Jemaah Haji Reguler, Oleh-Oleh dari Tanah Suci Aman!

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Kabar gembira datang untuk para jemaah haji reguler.

Mulai 6 Juni 2025, semua barang bawaan yang mereka bawa pulang dari Tanah Suci akan bebas bea masuk.

Ya, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menghapus pungutan ini sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang telah menanti bertahun-tahun untuk bisa berhaji.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Jadi, mulai musim haji tahun ini, para jemaah tak perlu lagi khawatir barang pribadinya akan dikenakan bea saat tiba di Tanah Air.

“Bagi jemaah reguler, akan diberikan pembebasan bea masuk atas seluruh barang bawaannya,” ujar Chairul, Plh Kasubdit Impor di Direktorat Jenderal Bea Cukai, saat media briefing pada Rabu (4/6/2025).

Barang yang dimaksud adalah barang pribadi yang memang digunakan selama menjalankan ibadah, termasuk sisa perbekalan.

Tapi tenang, oleh-oleh dari Mekah dan Madinah juga termasuk dalam kategori ini, selama memang untuk keperluan pribadi, bukan untuk dijual kembali.

Kenapa jemaah reguler? Chairul menjelaskan bahwa sebagian besar dari mereka adalah masyarakat menengah ke bawah yang sudah menabung dan menanti giliran selama belasan hingga puluhan tahun.

Selain itu, musim haji yang hanya datang setahun sekali dan membutuhkan biaya besar juga jadi pertimbangan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *