Info Bisnis

Strategi Short Position: Cara Cerdas UMKM Lindungi Bisnis dari Risiko Harga Turun

×

Strategi Short Position: Cara Cerdas UMKM Lindungi Bisnis dari Risiko Harga Turun

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Pernah dengar strategi “jual dulu, beli nanti” di dunia investasi?

Itulah yang disebut short position, cara unik (dan cukup menegangkan) untuk mencari keuntungan ketika harga aset justru menurun.

Strategi ini memang lebih sering digunakan trader profesional, tapi memahami cara kerjanya juga penting untuk siapa pun yang ingin melek investasi.

Yuk, kita kupas dengan bahasa santai dan mengalir!

Apa Itu Short Position?

Short position adalah strategi di mana investor menjual aset yang sebenarnya belum mereka miliki. Caranya dengan meminjam aset terlebih dulu, lalu menjualnya di harga saat ini.

Setelah itu, mereka berharap harga turun agar bisa membeli kembali aset tersebut dengan harga lebih murah, kemudian mengembalikannya ke pihak peminjam.

Keuntungan didapat dari selisih harga jual yang lebih tinggi dengan harga beli yang lebih rendah.

Contoh sederhananya, kamu meminjam saham perusahaan A, lalu menjualnya di harga 10.000 rupiah per saham.

Ketika harga saham turun ke 7.000 rupiah, kamu beli lagi untuk mengembalikan saham yang dipinjam. Dari situ, kamu mendapat keuntungan 3.000 rupiah per saham.

Dari Mana Asalnya Konsep Short Position?

Konsep short position sudah lama hadir di pasar saham dan komoditas. Tujuannya sederhana, yakni memberi kesempatan bagi trader untuk mencari keuntungan tidak hanya ketika harga naik, tetapi juga saat harga turun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *