INFOLADISHA – Kasus dugaan tindakan tak senonoh yang menyeret seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Bogor kembali mencuat setelah sempat mandek hampir tiga tahun.
Pada Selasa (19/08/2025), Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor menggelar agenda konfrontasi antara kedua belah pihak beserta sejumlah saksi.
Kuasa hukum korban dari LBH Ansor Kabupaten Bogor, Sanusi, mengungkapkan bahwa proses konfrontasi masih diwarnai perbedaan keterangan yang cukup mencolok.
“Memang ada keterangan saksi yang berbeda dan bertolak belakang. Tapi ini menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menentukan apakah laporan bisa dinaikkan atau tidak,” ujarnya.
Sanusi menambahkan, usai konfrontasi, kepolisian akan kembali menggelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.
Ia juga menegaskan pihaknya tengah menyiapkan bukti tambahan demi memperkuat laporan.
Di sisi lain, Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, menyampaikan apresiasi atas langkah kepolisian yang tetap memproses kasus ini meski sebelumnya sempat tertunda.
“Syukurlah ada kemajuan, harapannya kasus ini semakin terang benderang hingga anak-anak mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” ungkapnya.
Dede menegaskan, karena menyangkut anak, proses hukum seharusnya bisa berjalan lebih cepat.
“Apapun bentuk kasusnya, terlebih menyangkut anak-anak, kami berharap prosesnya bisa segera dituntaskan,” pungkasnya.






