INFOLADISHA – Penerimaan pajak yang melambat membuat pemerintah harus bekerja ekstra keras menjaga fiskal tahun depan.
Data Agustus 2025 menunjukkan penerimaan pajak baru mencapai Rp1.135,4 triliun atau 54,7% dari outlook APBN 2025 senilai Rp2.076,9 triliun.
Padahal, DPR sudah menetapkan target penerimaan pajak 2026 melonjak menjadi Rp2.357,7 triliun atau tumbuh 13,5% dari target 2025.
Dengan capaian yang masih separuh jalan, risiko shortfall semakin terbuka.
Mengacu pola penerimaan empat bulan terakhir dalam tiga tahun terakhir, capaian pajak 2025 diprediksi hanya berada di kisaran 80,9%–90,1% dari target APBN, atau sekitar Rp1.680,3 triliun hingga Rp1.871,3 triliun.
Itu berarti pemerintah butuh pertumbuhan 35%–40% agar bisa menembus target 2026.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tak menampik tantangan tersebut.
Ia mengaku sudah menyiapkan strategi quick win untuk mengerek penerimaan negara.
Salah satunya adalah menagih 200 penunggak pajak besar dengan nilai Rp50–60 triliun yang sudah inkrah.
“Kita mau kejar, eksekusi. Mereka enggak bisa lari,” tegas Purbaya.
Selain penagihan, ada lima jurus cepat lainnya. Pertama, penempatan Rp200 triliun di sistem perbankan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan mendorong pajak secara organik.
Kedua, memperkuat penegakan hukum dengan menggandeng Kejaksaan Agung, Polisi, KPK, hingga PPATK.





