INFOLADISHA — Dugaan mengejutkan datang dari Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sekitar 6.000 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bogor terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Temuan itu sontak membuat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor bergerak cepat.
Kepala Dinsos, Farid Ma’ruf, mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pemantauan dan verifikasi mendalam terhadap data penerima bansos yang disebut-sebut ikut bermain judol.
“Kita terus memantau penerima bansos melalui relawan dan pendamping di lapangan. Informasi ini sedang kami klarifikasi,” kata Farid, Rabu (29/10/2025).
Farid menegaskan, meski isu ini mencuat, pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Setiap laporan pemutusan fasilitas bansos, kata dia, akan diperiksa secara teliti.
“Rata-rata keluhannya, fasilitas bansos tiba-tiba diputus tanpa penjelasan. Nah, silakan sampaikan ke kami supaya bisa dicek dan diverifikasi,” jelasnya.
Dinsos memastikan setiap pengaduan akan ditangani secara adil. Penerima bansos yang merasa dirugikan bisa melakukan klarifikasi dengan membawa bukti yang sah.
“Kalau memang tidak terbukti terlibat, kami bisa ajukan kembali bantuannya. Tapi tentu semua harus disertai bukti yang kuat,” tegas Farid.
Selain verifikasi, Dinsos juga menyiapkan langkah preventif berupa penyuluhan dan edukasi bagi masyarakat yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online.






