INFOLADISHA – Kementerian Kehutanan RI kembali menemukan fakta mencengangkan di jantung Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor.
Ada 411 lubang tambang emas ilegal (PETI) yang tersebar di kawasan konservasi itu. Jumlah ini didapat dari hasil identifikasi terbaru yang dirilis akhir Oktober 2025.
Tak hanya lubang tambang, petugas juga mencatat 1.119 pondok kerja dan 2.461 gulundung pengolahan emas di dalam kawasan taman nasional yang seharusnya steril dari aktivitas tambang.
Mirisnya lagi, aktivitas itu melibatkan sekitar 16.440 pekerja.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut RI, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan operasi penertiban masih berlangsung bersama unsur TNI dan Ditjen Gakkum.
Tujuannya bukan cuma menertibkan tambang, tapi juga mencegah bencana banjir dan longsor seperti yang melanda Sukajaya dan Lebak pada awal 2020 lalu.
“Operasi dilakukan di tujuh titik utama seperti Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gang Panjang, Cibedug, Cikidang, dan Panggarangan. Dua lokasi lainnya, Gunung Koneng dan Gunung Botol, masih kami identifikasi,” ujar Rudianto.
Akses menuju lokasi juga bukan main sulitnya. Petugas mesti menempuh perjalanan panjang, berjalan kaki hingga tujuh jam melintasi medan curam dan hutan rapat.
“Lokasi operasi kemarin saja harus jalan empat jam dari titik terakhir kendaraan. Belum lagi ke lokasi berikutnya, bisa tambah tujuh jam lagi,” tambahnya.
Tahun ini, Kemenhut berencana menuntaskan masalah PETI secara permanen, tak hanya dengan membubarkan atau menyita peralatan, tapi juga menutup lubang tambang secara total.








