INFOLADISHA – Dua bulan setelah mencuatnya dugaan rekening fiktif dana Posyandu di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, penanganan kasus tersebut masih belum menunjukkan kemajuan berarti.
Audit investigasi yang dijalankan Inspektorat Kabupaten Bogor hingga kini belum rampung, sementara publik terus menanti kejelasan.
Kasus ini bermula dari temuan sejumlah rekening atas nama ketua Posyandu yang masih aktif dan diduga digunakan untuk menampung dana hingga mencapai sekitar Rp650 juta.
Temuan tersebut kemudian mendorong Inspektorat untuk melakukan audit mendalam guna memastikan aliran dan penggunaan dana.
Namun, lambatnya perkembangan proses pemeriksaan menimbulkan tanda tanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memilih tidak memberikan keterangan saat dimintai tanggapan terkait kondisi terbaru investigasi.
“Embung (tidak mau), no komen saya,” ujarnya singkat, Senin (10/11/25).
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menegaskan bahwa pihaknya masih berada dalam tahap audit investigasi.
Ia mengatakan proses saat ini berfokus pada penelusuran fakta dan belum dapat diungkapkan lebih jauh ke publik.
“Masih proses audit investigasi,” ujar Arif dalam pernyataan beberapa waktu lalu.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai kapan audit tersebut akan selesai atau langkah lanjutan yang akan diambil pemerintah daerah.






