INFOLADISHA – Baru-baru ini di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Jawa Barat), teridentifikasi 411 lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tersebar di tujuh lokasi konservasi.
Temuan ini menjadi peringatan penting mengenai kerusakan lingkungan, potensi bencana ekologis seperti longsor atau banjir, serta urgensi pengelolaan secara berkelanjutan.
Dalam konteks transisi Indonesia menuju ekonomi hijau, dua paradigma industri kini saling berseberangan: industri ekstraktif yang menguras sumber daya, dan industri generatif yang justru memulihkan serta menumbuhkan kehidupan dari alam yang sama.
Kasus 411 lubang PETI di Taman Nasional Gunung Halimun Salak menjadi alarm bahwa pendekatan eksploitasi tanpa batas hanya meninggalkan kerusakan.
Alam seharusnya dipandang bukan sebagai komoditas, melainkan sebagai mitra dalam menciptakan masa depan yang lestari.
Langkah ini sejalan dengan visi yang diusung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sejak awal masa jabatannya, yaitu mendorong ekonomi hijau dan biru dengan mengoptimalkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Untuk mewujudkan visi pemerintahan ini, terdapat beberapa misi utama yang diusung, yaitu antara lain mendorong ekonomi hijau dan biru dengan mengoptimalkan sumber daya alam secara berkelanjutan, memperkuat kemandirian dan kedaulatan negara, serta melindungi sumber daya alam dan lingkungan hidup,” ujar Hanif Faisol.





