INFOLADISHA – Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Galuga kembali memblokir akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir Galuga pada Senin, 2 Maret 2026.
Aksi tersebut sempat memicu ketegangan dengan para pemulung yang menggantungkan hidup dari aktivitas truk sampah.
Blokade membuat arus truk pengangkut sampah terhenti.
Adu mulut antara kedua pihak tak terhindarkan dan situasi sempat memanas hingga nyaris terjadi perkelahian sebelum aparat turun tangan.
Perwakilan pemulung, Deka Candra, menilai penutupan akses merugikan mereka.
“Mata pencaharian kami jadi terganggu, karena truk sampah itu seperti karung beras bagi kami,” ujarnya.
Deka menegaskan para pemulung tidak menolak tuntutan warga terkait pembebasan lahan terdampak.
Namun menurutnya, pemblokiran akses bukan hanya berdampak pada pemerintah, tetapi juga pada masyarakat kecil yang bekerja di lokasi tersebut.
Di sisi lain, Koordinator Aksi Oji Pauji menyatakan penutupan akses dilakukan sebagai bentuk protes atas belum adanya kejelasan pembebasan lahan warga terdampak TPA.
Ia menyebut persoalan ini telah berlangsung sekitar lima tahun tanpa kepastian.
“Sudah lima tahun terakhir lahan kami terdampak, kami juga sudah berkali-kali mendatangi DLH Kota dan Kabupaten Bogor, tapi belum ada kejelasan,” katanya.
Oji menyebut terdapat 26 warga pemilik lahan yang terdampak aktivitas pengelolaan sampah.





