Selama ini, kata dia, belum ada kompensasi maupun realisasi pembebasan lahan.
Ia juga menyinggung adanya perbedaan informasi soal jadwal pembayaran.
Menurutnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto sebelumnya menyampaikan pembayaran akan dilakukan pada Maret 2026.
Namun dalam pertemuan di Desa Galuga, perwakilan pemerintah menyebut realisasi baru dilakukan pada Oktober mendatang.
Aksi blokade tersebut sempat mengganggu pelayanan persampahan.
Setelah dilakukan mediasi, massa akhirnya membubarkan diri dan truk sampah kembali beroperasi.
Camat Cibungbulang, Agung Surachman Ali, memastikan aktivitas pengiriman sampah sudah kembali normal.
“Setelah aksi, truk-truk sampah sudah bisa masuk kembali dalam rangka pelayanan masyarakat di bidang persampahan, dan sudah normal kembali,” ujarnya.
Agung menjelaskan, warga yang turun aksi merupakan pemilik lahan pertanian yang terdampak limbah, baik akibat air lindi maupun longsoran sampah.
Berdasarkan pendataan, sekitar tiga hektare lahan diusulkan untuk dibebaskan.
Ia mengakui telah ada audiensi antara warga dan instansi terkait pada pekan sebelumnya.
Namun hingga kini belum ada titik temu terkait tuntutan pembebasan lahan tersebut.





