Kadisperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan bahwa saat ini penyaluran alokasi anggaran RTLH dilakukan serentak di setiap kecamatan.
Teruntuk bulan ini, bertepatan dengan HJB ke-543, diserahkan kepada warga Kecamatan Bogor Barat yang selanjutnya akan juga dilanjutkan di lima kecamatan lainnya.

Ia memastikan, bahwa warga yang mengajukan sudah sesuai dengan verifikasi lapangan dan proses pelaksanaanya pun akan melalui pemantauan.
Sehingga, anggaran yang disalurkan peruntukkannya sesuai dengan maksud dan tujuan yang sudah diajukan ke dalam RAB dan harus diselesaikan dengan laporan pertanggungjawaban.
“Peruntukkannya harus untuk rumah. Anggaran itu berdasarkan usulan dari verifikasi administrasi di lapangan, masyarakat dibantu RT, RW, kelurahan, dan kecamatan mengusulkan besarnya, sehingga kami melakukan verifikasi lapangan, cocok tidak antara usulan dan kondisi yang memang real menerima bantuan,” katanya.
Langkah selanjutnya, tim verifikasi lapangan akan terus melakukan pengawasan penyerapan anggaran.




