“DLH dan instansi terkait harus turun tangan. Kita tidak bisa membiarkan Geopark Ciletuh yang telah kita lindungi selama ini menjadi tempat pembuangan material tambang. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Menurut Andri, kawasan Ciemas memiliki banyak titik penambangan, baik yang legal maupun ilegal, yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk lebih peduli terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Kita semua harus menjaga lingkungan dan melindungi Geopark Ciletuh dari kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas tambang. Geopark ini adalah kebanggaan kita dan juga warisan dunia,” tutupnya.
Seruan Andri ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama melestarikan kawasan Geopark Ciletuh, menjaga warisan geologi yang berharga, dan mencegah bencana lingkungan di masa depan.






