BogorInfo Daerah

Aniaya Cut Intan Nabila, Armor Toreador Gustifante Dijerat Pasal Berlapis

61
×

Aniaya Cut Intan Nabila, Armor Toreador Gustifante Dijerat Pasal Berlapis

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto: Humas Polres Bogor

INFOLADISHA – Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan Armor Toreador Gustifante (25 tahun) pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23).

Penangkapan pelaku dilakukan di Hotel Monopoli, Jalan Taman Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa 13 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 WIB dan dibawa sampai di mako Polres Bogor pukul 23.50 WIB.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kasus ini bermula pada pagi hari, Selasa 13 Agustus 2024, sekitar pukul 10.09 WIB.

Saat itu di antara keduanya terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Pertengkaran dipicu oleh kecurigaan Cut Intan Nabila terhadap suaminya Armor Toreador Gustifante yang diduga menyimpan foto dan video perempuan lain di ponsel pribadinya.

Ketika Cut Intan Nabila menanyakan hal ini kepada Armor Toreador Gustifante, pelaku yang tidak terima dengan tuduhan tersebut justru naik pitam dan langsung menganiaya korban.

Baca Juga: 4 Arahan Presiden untuk 517 Kepala Daerah di Indonesia

“Pelaku yang semakin emosi, kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan memukul bagian tubuhnya, menjambak rambut, dan mencakar tangan korban berulang kali. Tindakan ini menyebabkan luka pada tubuh korban,” kata Rio.

Setelah kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB, korban mengunggah rekaman CCTV insiden kekerasan tersebut ke akun media sosial Instagram miliknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *