BogorInfo Daerah

Asmawa Tosepu Berhentikan Proyek Pembangunan PT Jaswita Jabar di Puncak Bogor

77
×

Asmawa Tosepu Berhentikan Proyek Pembangunan PT Jaswita Jabar di Puncak Bogor

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bogor saat mendatangi lokasi pembangunan objek wisata milik PT Jaswita yang tidak berizin. Foto: Pemkab Bogor

INFOLADISHA – Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zaenal Ashari lakukan peninjauan langsung ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua.

Dalam kunjungannya itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu beserta jajaran langsung menghentikan operasional kegiatan objek wisata yang tidak berizin, serta meminta kepada pihak PT. Jaswita untuk melakukan pembongkaran tempat wisata tersebut secara mandiri.

Perlu diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melayangkan surat pemberitahuan dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024 tanggal 27 Juni 2024 kepada PT. Jaswita.

Surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024 tentang eksisting bangunan tersebut tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa pihak PT. Jaswita saat ditinjau berjanji akan menghentikan pembangunan tanpa izin dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 Dengan Sejumlah Catatan!

“Kami langsung berhentikan operasional kegiatannya terutama objek wisata yang tidak berizin, dan pihak PT. Jaswita akan segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” tegas Asmawa Tosepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *