Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal mengungkapkan kegiatan PPDB yang akan dilaksanakan merupakan agenda rutin tahunan di Dinas Pendidikan.
Dalam pelaksanaannya terintegrasi dengan aturan serta ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset Dan Teknologi.
“PPDB dilakukan secara online dengan semangat menghasilkan proses PPDB yang transparan, akuntabel, berkeadilan dan jauh dari intervensi pihak manapun. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan yang adil dan merata di Kabupaten Bogor,” ungkap Bambang.





