Bogor

ASN Pemkab Bogor Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Bupati Juga Ingatkan Larangan Minta THR ke Perusahaan

×

ASN Pemkab Bogor Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Bupati Juga Ingatkan Larangan Minta THR ke Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan secara sehat dan bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar niat menjalankan ibadah puasa tidak tercoreng oleh tindakan yang dapat memicu persoalan baru.

Sementara itu, pengawasan terhadap potensi pungutan liar tetap dilakukan.

Rudy memastikan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Bogor masih aktif bekerja.

Tim tersebut, kata dia, terus berkolaborasi dengan berbagai instansi seperti kepolisian, kejaksaan dan unsur pemerintah daerah untuk mencegah praktik pungutan liar di wilayah Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *