Bogor

ASN WFH di Luar Rumah Terancam Sanksi, Pemkab Bogor Siapkan Evaluasi Ketat

×

ASN WFH di Luar Rumah Terancam Sanksi, Pemkab Bogor Siapkan Evaluasi Ketat

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten Bogor bersiap memperketat aturan Work From Home dengan ancaman sanksi bagi aparatur sipil negara yang tidak bekerja dari rumah.

Evaluasi pekan pertama menjadi penentu arah kebijakan lanjutan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, ASN yang kedapatan bekerja dari kafe, pusat perbelanjaan, atau lokasi lain di luar rumah saat WFH berpotensi dikenai sanksi. Namun, keputusan final masih menunggu hasil evaluasi awal April.

“Terkait sanksi dan lain sebagainya tentu kebijakan yang baru kami buat. Sambil berjalan kita akan evaluasi bersama-sama,” kata Rudy.

Pengawasan dilakukan melalui sistem absensi daring yang dilengkapi pelacakan titik koordinat.

Melalui sistem tersebut, lokasi ASN saat bekerja dapat terdeteksi secara langsung dan dipantau oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor.

Rudy menyebut, setiap ASN dan non ASN yang menjalankan WFH akan terekam pergerakannya sejak mulai bekerja.

Data itu menjadi dasar evaluasi kedisiplinan pegawai selama kebijakan berlangsung.

Di sisi lain, kebijakan WFH yang diterapkan setiap Jumat dikaitkan dengan upaya penghematan energi di tengah situasi global yang tidak stabil.

Rudy menyinggung konflik di Timur Tengah yang berdampak pada harga dan pasokan bahan bakar di sejumlah negara.

Pemkab Bogor, kata dia, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menjaga harga BBM tetap stabil di dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *