Info Bisnis

Awas! Ekspor Emas Bakal Kena Bea Keluar hingga 15% Mulai 2026, Apa Dampaknya?

×

Awas! Ekspor Emas Bakal Kena Bea Keluar hingga 15% Mulai 2026, Apa Dampaknya?

Sebarkan artikel ini
Pemerintah siap berlakukan bea keluar emas hingga 15 persen pada 2026. (Ilustrasi)

“Kita ingin agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Nilai tambahnya sebanyak-banyaknya dinikmati oleh masyarakat Indonesia, menciptakan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan,” tegasnya.

Pemerintah siap berlakukan bea keluar emas hingga 15 persen pada 2026. (Ilustrasi)

Jika berjalan mulus, aturan ini bukan hanya soal menahan emas di dalam negeri, tetapi juga membuka peluang besar bagi pertumbuhan industri dan investasi berbasis logam mulia.

Masyarakat kini tinggal menunggu bagaimana dampaknya di lapangan menjelang implementasi pada 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *