INFOLADISHA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mempercepat langkah menuju transisi energi bersih.
Salah satu agenda ambisiusnya yakni pengembangan bahan bakar nabati berbasis bioetanol dari tebu.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah menargetkan penerapan bensin campuran etanol (E10) secara mandatori mulai 2027.
Untuk memperkuat langkah itu, Indonesia akan mengirimkan tim khusus ke Brasil, negara yang sukses mengembangkan industri bioetanol guna mempelajari teknologi dan ekosistemnya.
“Karena ini sesuatu yang baru, maka tim saya akan kirim ke Brasil untuk bertukar pandangan dengan pakar-pakar di sana, dan mereka juga akan ke sini. Tetapi di B40 ke B50 itu kita yang cepat,” ujar Bahlil usai Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80 di Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Brasil dikenal sebagai pelopor penggunaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin.
Negara tersebut telah menerapkan mandatori hingga E30, bahkan di beberapa negara bagian sudah mencapai E85 dan E100.
“Etanol di negara mereka sudah E30, tapi di beberapa negara bagian bahkan ada yang sampai E100. Dan kita sudah sepakat membentuk tim. Kemarin saya sudah tanda tangan MOU,” tambah Bahlil.
Tak hanya soal bioetanol, kerja sama Indonesia–Brasil juga meluas ke sektor energi lainnya.






