
Upaya reformasi TKDN sendiri, kata Agus, sudah dimulai sejak Februari 2025, jauh sebelum dinamika global seperti kenaikan tarif oleh Presiden AS Donald Trump mencuat. Ia menegaskan, langkah ini murni untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
“Jangan salah kaprah. Reformasi ini bukan karena tekanan dari luar negeri, tapi karena kami melihat kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.
Lebih jauh, Kementerian Perindustrian juga berkomitmen membuka peluang usaha baru dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Proses deregulasi TKDN tengah memasuki tahap finalisasi, termasuk uji publik.
“Saya optimis, dengan reformasi ini, industri manufaktur bisa bangkit dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional,” tutup Agus.***





