Bogor

Bangunan Liar di Halaman KNPI Bogor Dibongkar, Area Disulap Jadi Ruang PKL saat CFD

29
×

Bangunan Liar di Halaman KNPI Bogor Dibongkar, Area Disulap Jadi Ruang PKL saat CFD

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kabupaten Bogor bongkar bangunan liar di area KNPI. (Foto: Istimewa)

INFOLADISHA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali menertibkan bangunan tak berizin.

Kali ini, dua bangunan di area kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor, Cibinong, dibongkar pada Selasa (11/11/2025) pagi.

Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengatakan langkah itu diambil setelah pemilik bangunan mendapatkan pemberitahuan resmi sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Mereka diberi waktu 7×24 jam untuk melakukan pembongkaran mandiri.

“Terdapat empat bangunan yang melanggar aturan. Dua bangunan sudah dibongkar mandiri, dan hari ini kami merampungkan pembongkaran dua sisanya,” ujar Rhama di lokasi.

Setelah proses pembongkaran tuntas, petugas akan melanjutkan penataan lahan agar tidak kembali disalahgunakan.

Salah satunya dengan melakukan penggemburan tanah pada area bekas bangunan.

Rhama menambahkan, lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik.

Setiap akhir pekan, area halaman KNPI akan disiapkan sebagai ruang tertata bagi para pedagang kaki lima saat gelaran car free day (CFD) di kawasan Cibinong.

“Rencananya, halaman gedung KNPI ini akan digunakan untuk menata PKL setiap Minggu saat CFD,” katanya.

Dengan penataan ini, pemerintah berharap aktivitas masyarakat di kawasan CFD bisa berjalan lebih rapi, nyaman, dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *