INFOLADISHA – Kabar gembira buat para pencinta mobil Eropa! Mulai tahun 2027, mobil-mobil dari Benua Biru, termasuk BMW, bakal bebas bea masuk ke Indonesia.
Hal ini merupakan hasil dari kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) antara Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa.
Menurut laporan CNBC Indonesia, kesepakatan itu memangkas tarif hingga 97,75% untuk produk dari Uni Eropa, sementara Uni Eropa akan menghapus tarif 98,61% untuk produk ekspor dari Indonesia.
Artinya, barang-barang dari kedua belah pihak akan jauh lebih kompetitif di pasaran, termasuk mobil mewah asal Eropa.
Presiden Direktur BMW Group Indonesia, Peter Sunny Medalla, menyambut positif perjanjian tersebut.
Ia menilai, kebijakan ini bakal membuka jalan agar mobil BMW lebih mudah diakses oleh masyarakat Indonesia.
“Penghapusan bea masuk secara bertahap mulai tahun 2027 tidak hanya akan membuat kendaraan Eropa lebih kompetitif, tetapi juga menjadikan BMW lebih mudah diakses oleh lebih banyak pelanggan di Indonesia,” ujar Sunny.
BMW, yang selama ini dikenal dengan layanan purna jualnya yang kuat dan inovasi mobilitasnya, mengaku siap menambah lebih banyak model baru di Tanah Air.
Perusahaan asal Jerman itu juga berjanji menyesuaikan strategi bisnis dengan dinamika pasar dan regulasi terbaru agar konsumen tetap jadi pihak yang paling diuntungkan.
Tak cuma industri otomotif yang diuntungkan, kesepakatan IEU-CEPA juga membuka peluang besar untuk peningkatan ekspor Indonesia ke Eropa.