Banjir dan longsor yang sering terjadi seharusnya menyadarkan kita bahwa tanah Parahyangan yang dulu dikenal sebagai gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja kini menghadapi ironi besar. Ini juga menjadi ajakan bagi para akademisi dan ilmuwan untuk mengevaluasi metodologi dan pendekatan yang digunakan selama ini. Banyak upaya yang dilakukan ternyata tidak memperbaiki keadaan, bahkan justru memperburuk situasi. Saatnya kita kembali kepada pengetahuan tradisional yang diwariskan oleh leluhur kita dalam mengelola lingkungan, sehingga hubungan antara manusia dan alam tetap harmonis.
Penanganan krisis lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Para sesepuh dan tokoh masyarakat perlu merevitalisasi nilai-nilai budaya dalam pengelolaan lingkungan. Pemerintah daerah juga harus menyusun kebijakan yang sesuai dengan tata ruang wilayah, dan akademisi perlu mengkaji ulang filosofi, metodologi, serta teknis pengelolaan lingkungan. Jika ketiga elemen ini tidak bekerja dengan serius, maka kita hanya akan menjadi korban dari sindiran dalam naskah lama Siksa Kandang Karesian yaitu “Ratu ilang pangaruh, Pandita ilang komara, Wong tua ilang wiwaha” yang menyebutkan bahwa “Pemerintah kehilangan pengaruh, Akademisi atau ilmuan kehilangan kemuliaan, dan para sesepuh kehilangan kehormatan.”





