Berita

Berlaku per 2 Januari 2026, Uji KIR Nasional Terintegrasi Penuh, Kemenhub Terapkan SIM PKB Fullcycle

×

Berlaku per 2 Januari 2026, Uji KIR Nasional Terintegrasi Penuh, Kemenhub Terapkan SIM PKB Fullcycle

Sebarkan artikel ini

Evaluasi Kemenhub sebelumnya masih menemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor.

Di antaranya pelanggaran standar operasional prosedur, pemalsuan bukti lulus uji, hingga masalah keamanan akses data dan hasil pengujian yang belum real time.

Karena itu, Kemenhub mengimbau seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan, untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan implementasi SIM PKB Fullcycle.

“Seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi, serta uji coba pelaksanaan secara penuh. Ini penting mengingat masih ditemukannya pelanggaran SOP, pemalsuan bukti uji, dan sistem yang belum terintegrasi,” tegas Aan.

SIM PKB Fullcycle sendiri merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh proses, mulai dari pendaftaran, pengujian kendaraan, hingga pencetakan dokumen dalam format digital.

Seluruh tahapan tersebut akan terhubung dalam satu sistem terpusat di Kementerian Perhubungan.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap tidak ada lagi celah pelanggaran dalam proses uji berkala kendaraan bermotor.

“Kami berharap dengan terbangunnya sistem ini, pelanggaran terhadap hasil uji berkala tidak lagi terjadi. Mari bersama-sama mengutamakan keselamatan angkutan umum dan lalu lintas jalan,” pungkas Aan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *