“Setelah itu harus disusun rencana tindak pengendalian di masing-masing dinas,” jelasnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP).

Program ini menuntut perbaikan tata kelola di delapan area, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, hingga pelayanan publik dan pengelolaan pendapatan.
Inspektorat Kota Bogor juga melibatkan warga secara aktif melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK. Saat ini, data penerima layanan dari dinas-dinas tengah dikumpulkan untuk dijadikan responden survei.
“Nanti masyarakat akan ditanya langsung oleh KPK apakah pernah diminta biaya saat mengurus layanan, atau pernah mendengar praktik pungli,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemkot Bogor telah mengimplementasikan sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO sebagai bagian dari standar antikorupsi institusional.
Ini bagian dari memastikan program berjalan dengan baik khususnya di internal Inspektorat.
“Kami sudah bersertifikasi ISO. Penyuapan itu kan bentuk dari korupsi juga,” ujar Jimmy.
Pada tahun 2024, Kota Bogor mencatat skor 77,54 dalam SPI dan menjadi kota dengan nilai integritas tertinggi kedua di Jawa Barat.
Meski begitu, Pemkot tak mau berpuas diri. Target tahun depan skor 80.





