Pertemuan itu disebut sebagai ruang dialog untuk menyerap aspirasi pekerja.
Namun, ia belum memastikan bisa hadir lantaran baru kembali ke Indonesia pada 21 Desember mendatang.
“Ada informasi mengenai Presiden akan memanggil tokoh-tokoh buruh untuk berdiskusi dengan beliau. Saya sendiri baru tiba di Indonesia tanggal 21 Desember,” katanya.
Soal besaran kenaikan, Andi Gani mengingatkan bahwa kebijakan UMP 2026 kemungkinan tidak seragam di semua daerah.
Ia menangkap sinyal adanya perbedaan signifikan antarprovinsi, mulai dari kenaikan yang cukup besar, kenaikan tipis, hingga wilayah yang disebut tidak mengalami kenaikan sama sekali.
“Kami mendengar ada provinsi yang kenaikannya signifikan, tetapi ada juga yang tidak naik, dan ada juga yang kenaikannya persentasenya kecil. Saya tidak dapat memastikan karena saya belum lihat langsung rumusan RPP-nya,” ujarnya.
Meski belum memegang draf resmi, Andi Gani mengaku sudah memiliki gambaran umum soal metode perhitungan upah minimum.
Pemerintah, menurutnya, masih mengandalkan indikator makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi, meski diduga ada variabel tambahan yang belum diketahui kalangan buruh.
“Saya sudah memiliki bayangan bahwa perhitungannya melibatkan indeks tertentu, pertama pertumbuhan ekonomi, dan inflasi. Namun, ada poin-poin tertentu dari pemerintah yang sampai saat ini saya belum mengetahui,” pungkasnya.






