INFOLADISHA – Daripada sibuk menaikkan tarif, lebih baik pangkas dulu biaya aplikasi!
Begitu intinya pesan Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menanggapi rencana pemerintah yang ingin menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8% hingga 15%.
Menurut Igun, wacana kenaikan tarif ini belum matang dan perlu kajian mendalam karena bakal berdampak luas, mulai dari pengemudi, pelanggan, hingga pelaku UMKM yang bergantung pada layanan ojol.
“Kenaikan tarif harus dikaji lebih detail. Jangan sampai niat baik ini malah jadi bumerang,” kata Igun dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Igun menyoroti rapat kerja antara Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2025 lalu.
Alih-alih hanya bicara soal tarif, dia meminta perhatian serius pada biaya aplikasi yang saat ini dianggap memberatkan driver.
Garda Indonesia mendesak biaya aplikasi dipotong jadi 10 persen saja.
“Kalau biaya aplikasi turun, penghasilan driver langsung terasa naik, aplikator juga tetap bisa jalan, dan pelanggan tidak perlu terbebani tarif mahal,” jelasnya.
Sebaliknya, lanjut Igun, kalau tarif naik, efeknya bisa merembet ke mana-mana: daya beli masyarakat turun, inflasi naik, pelanggan kabur, dan driver malah buntung.
Ia juga menyesalkan minimnya komunikasi pemerintah dengan asosiasi pengemudi selama penyusunan kebijakan.





