INFOLADISHA – Harga cabai kompak naik jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, lonjakan harga terjadi hampir di seluruh penjuru Tanah Air, baik untuk cabai rawit maupun cabai merah.
Pada pekan kedua Desember 2025, harga cabai rawit tercatat mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di 75,56 persen wilayah Indonesia.
Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan pun bertambah, dari 261 daerah pada pekan pertama Desember menjadi 272 daerah di pekan kedua.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyebut rata-rata harga cabai rawit nasional kini sudah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP).
Secara bulanan, harga cabai rawit melonjak 49,88 persen dibandingkan November 2025.
“Pada November 2025 harga cabai rawit secara rata-rata nasional berkisar Rp43.728 per kilogram dan di minggu kedua Desember ini sudah melonjak mencapai Rp65.541 per kilogram,” ujar Pudji dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang disiarkan YouTube Kemendagri, Senin (15/12/2025).
Padahal, HAP konsumen untuk cabai rawit berada di kisaran Rp40.000–57.000 per kilogram.
Di lapangan, disparitas harga terlihat cukup lebar.
Harga tertinggi mencapai Rp200.000 per kilogram di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Menyusul Kabupaten Paniai sebesar Rp179.000 per kilogram dan Kabupaten Intan Jaya Rp170.000 per kilogram.






