Sementara itu, harga terendah masih bisa ditemukan di level Rp25.000 per kilogram.
Menurut Pudji, faktor cuaca menjadi salah satu pemicu utama kenaikan harga.

Kondisi tersebut memengaruhi produksi tanaman hortikultura, termasuk cabai rawit, sehingga pasokan ikut terganggu.
Tak hanya rawit, cabai merah juga ikut “panas”.
BPS mencatat kenaikan IPH cabai merah terjadi di 73,89 persen wilayah Indonesia pada pekan kedua Desember 2025.
Rata-rata harga nasionalnya juga sudah berada di atas HAP yang ditetapkan di rentang Rp37.000–55.000 per kilogram.
Secara keseluruhan, harga cabai merah naik 10,73 persen dibandingkan November 2025.
Harga tertinggi kembali tercatat di Kabupaten Nduga dengan Rp200.000 per kilogram.
Disusul Kabupaten Mappi sebesar Rp155.500 per kilogram dan Kabupaten Kepulauan Anambas Rp147.000 per kilogram.
Adapun harga terendah cabai merah berada di kisaran Rp20.000 per kilogram.
Dengan tren kenaikan ini, cabai tampaknya ikut menyambut Nataru dengan sensasi ekstra pedas, bukan di lidah saja, tapi juga di dompet konsumen.





