Foto KTP pemilik STNK
Foto kendaraan, tampak depan, belakang dan salah satu sisi yang terlihat roda
Foto nomor polisi kendaraan
Baca Juga: Pencinta Otomotif Wajib Tahu! Inilah Perbedaan Mesin Diesel dan Mesin Bensin
2. Buka Website MyPertamina: https://subsiditepat.mypertamina.id/
3. Centang informasi “memahami persyaratan”
4. Klik “Daftar sekarang”
5. Isi formulir pendaftaran, ikuti instruksi yang diberikan
6. Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan
7. Selama menunggu, kamu bisa cek status pendaftaran di website MyPertamina secara berkala
8. Setelah terkonfirmasi, kamu akan mendapatkan barcode atau QR code Pertamina yang bisa diunduh dan disimpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.





