Bogor

Cegah Pencemaran, DLH Bogor Hentikan Operasi Dua TPS Ilegal di Cibinong

75
×

Cegah Pencemaran, DLH Bogor Hentikan Operasi Dua TPS Ilegal di Cibinong

Sebarkan artikel ini

Karena itu, pihaknya menyerahkan proses selanjutnya ke Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) DLH untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Sebetulnya sudah melanggar sih, makanya kita hentikan. Yang jelas nanti akan dikenakan sanksi,” tutupnya.

Dengan penertiban ini, DLH berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah di tempat sembarangan dan berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan, terutama di area dekat sungai yang rawan pencemaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *