Menurutnya, kunci keberhasilan ada pada kreativitas dan komitmen bersama.
Sekolah memfasilitasi, orangtua berpartisipasi, siswa mendapatkan akses transportasi yang lebih aman dan terkontrol.
Di Purwakarta, skema itu pernah berjalan dengan iuran yang relatif terjangkau per siswa setiap bulan.
Selain angkutan abodemen, Disdik juga mendorong optimalisasi bus dan angkutan kota yang sudah ada agar lebih ramah bagi pelajar dan terintegrasi dengan kebutuhan sekolah.
Skema ini dipandang sebagai solusi transisi, mengingat layanan khusus pelajar belum tersedia merata di seluruh daerah.
Ke depan, pemerintah provinsi membuka peluang berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menghadirkan angkutan umum khusus pelajar jika memang dinilai signifikan dan dibutuhkan.
Model bus pelajar yang sudah beroperasi di Kota Bandung bisa menjadi salah satu rujukan.
Di balik larangan membawa motor, pertimbangannya tidak semata soal lalu lintas. Faktor keselamatan menjadi alasan utama.
Banyak pelajar belum cukup umur secara hukum untuk berkendara, sementara kedisiplinan berlalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah.
Selain itu, ada dimensi pembentukan karakter.
Penggunaan motor dinilai berpotensi mendorong perilaku konsumtif, mulai dari kebutuhan bahan bakar hingga gaya hidup yang melekat pada kendaraan pribadi.





