INFOLADISHA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengendap dalam bentuk deposito di Bank BJB.
Menurutnya, seluruh dana yang tersimpan merupakan kas daerah aktif senilai Rp2,6 triliun yang dapat digunakan sewaktu-waktu.
“Angka Rp2,6 triliun itu sama dengan data yang ada di Kementerian Dalam Negeri. Data tersebut berasal dari pelaporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Dedi Mulyadi usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Pernyataan itu disampaikan Dedi untuk menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya mengungkap adanya dana deposito milik pemerintah daerah yang mengendap di bank daerah, berdasarkan data Bank Indonesia (BI).
Dedi menjelaskan, dana yang tersimpan di Bank BJB merupakan kas operasional pemerintah daerah yang sifatnya likuid dan terus bergerak mengikuti kebutuhan belanja daerah.
“Dana disimpan di BJB karena tidak mungkin disimpan di brankas. Nilainya fluktuatif, naik turun sesuai penggunaannya,” tegas Dedi yang akrab disapa KDM.
Lebih lanjut, Dedi menerangkan, berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemerintah daerah diperbolehkan menempatkan sebagian anggaran pembangunan dalam bentuk deposito on call jika sedang menunggu proses lelang atau pembayaran tender.





