Rusli pun menekankan kepada Pemkot Bogor agar segera menindaklanjuti SK kebencanaan yang dikeluarkan oleh BPBD agar pelaksanaan pembangunan bisa langsung dikerjakan dan tidak menjadi tanggungan di tahun berikutnya.
Hal tersebut tentunya memerlukan sinergitas dan kecepatan pelaksanaan dari dinas-dinas teknis yang ada seperti Dinas PUPR dan Disperumkim Kota Bogor.
“Jadi dinas teknis harus segera melayani masyarakat yang kesulitan. Jangan sampai SK kebencanaan ini tidak ditindaklanjuti dan menjadi tanggungan di tahun berikutnya, seperti yang terjadi di tahun 2022 lalu. Nantinya laporan terkait BTT ini akan kami tindaklanjuti didalam rapat kerja komisi-komisi, sebab kami ingin memaksimalkan fungsi dan tugas DPRD Kota Bogor,” tutup Rusli.






