BogorInfo Daerah

Digeruduk Seratusan Warga, Kantor BPN Kabupaten Bogor Dihujani Uang Recehan

×

Digeruduk Seratusan Warga, Kantor BPN Kabupaten Bogor Dihujani Uang Recehan

Sebarkan artikel ini
Salah seorang masa aksi saat membersihkan uang recehan di halaman kantor BPN Kabupaten Bogor.

Perhatian tersebut terkait tanah-tanah terlantar di Kabupaten Bogor yang mencapai ribuan hektar, bahkan kasus sengketa tanah di Cijeruk menjadi fokus utama BPK RI, karena sikap membisu pejabat Kantor Pertanahan dalam menangani masalah ini.

Baru-baru ini ratusan warga terancam tanah mereka diambil alih oleh perusahaan, ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Mereka geram lantaran tanah milik mereka terancam diambil alih oleh salah satu perusahaan tambang. Sengketa lahan antara warga dengan perusahaan tambang ini sudah terjadi selama hampir 40 tahun.

Baca Juga: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Kota Bogor Disahkan, Berikut Perinciannya

Pihak perusahaan mengeklaim tanah seluas 40 hektare sebagai milik mereka, padahal warga setempat sudah mendiami tanah itu secara turun temurun.

“Bahkan yang lebih mencenangkan berdasarkan hasil investigasi kami, adanya dugaan mafia tanah dengan cara permainan lahan yang dilakukan oleh oknumBPN Kabupaten Bogor terhadap tanah seluas 34 hektare milik Kas Desa Bojong Koneng yang terjadi di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Zayyen bercerita ia mendapatkan penjelasan dari pihak desa bahwa Pemerintah Desa Bojong Koneng telah menguasai lahan seluas 34,1 Hektare dari tahun 1960 yang tertera di buku C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *