Bogor

Dishub Kota Bogor Kandangi Belasan Angkot yang Terjaring Operasi Kelayakan

131
×

Dishub Kota Bogor Kandangi Belasan Angkot yang Terjaring Operasi Kelayakan

Sebarkan artikel ini
Angkot Kota Bogor.

“Dua kali kita berikan kompensasi. Pertama, perpanjangan 10 tahun, lalu ditambah lagi sampai ada kesepakatan berita acara. Itu kita lakukan karena masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Tapi kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi Bogor bisa rapi, nyaman, dan aman dalam layanan transportasi, khususnya angkot,” urainya.

Jenal Mutaqin memastikan angkot yang terjaring operasi itu tidak layak beroperasi karena memiliki tingkat bahaya yang tinggi.

Sebanyak 16 unit angkot yang diamankan petugas langsung dibawa ke kantor Dishub dan lahan penampungan di Kayumanis.

“Tadi yang memeriksa langsung orang teknis. Starter mobilnya saja tidak di tempatnya, kabel-kabel berserakan, bisa konslet dan membakar jok. Ada juga yang tutup tangki bensinnya diganti dengan botol air mineral,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk 16 angkot yang diamankan, nanti akan ada evaluasi. Secara teknis kendaraan sudah tidak memungkinkan, maka tidak bisa lagi diizinkan beroperasi karena membahayakan penumpang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *